Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Perawat di Jerman Diduga Meracun Bayi dengan Morfin

Perawat yang diduga meracun bayi dengan morfin sudah ditahan, namun dia belum didakwa secara resmi.

1 Februari 2020 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bayi. Pixabay.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perawat di Jerman ditahan atas dugaan meracun dengan morfin lima bayi yang baru lahir. Kelima bayi itu untungnya selamat.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perawat yang identitasnya tidak dipublikasi itu ditahan pada Rabu, 29 Januari 2020 setelah penyidik menemukan sebuah penyuntik yang mengandung asi yang dicampur dengan morfin di lacinya di Rumah Sakit Ulm, di wilayah selatan Jerman. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Ulm, Bernhard Weber menjelaskan diantara yang diracun itu ada yang lahir prematur. Bayi-bayi itu berusia satu hari sampai lima minggu dan berada di ruang rumah sakit yang sama. Tindak kejahatan ini terbongkar ketika bayi-bayi tersebut berhenti bernafas pada saat yang hampir bersamaan pada dini hari, 20 Desember 2019 .     

“Tindakan cepat yang dilakukan para staf bisa menyelamatkan nyawa bayi-bayi itu,” kata Weber, seperti dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 1 Februari 2020. 

Dokter yang menangani memproyeksi bayi-bayi itu tidak akan mengalami dampak jangka panjang akibat tindakan oknum tak bertanggung jawab ini. Perawat yang diduga melakukan kejahatan ini, menyangkal tuduhan telah meracun bayi-bayi tersebut. Dia saat ini sudah ditahan, namun belum secara resmi didakwa. 

Jaksa Penuntut wilayah Ulm, Christof Lehr, mengatakan perawat itu terancam tuduhan percobaan pembunuhan dan merusak tubuh. Belum diketahui apa motif perawat tersebut melakukan tindakan itu.    

Sebelum kejahatan ini terbongkar, pihak rumah sakit Ulm menduga bayi-bayi tersebut kemungkinan mengalami sebuah infeksi. Namun mereka menemukan kenyataan lain saat hasil tes urine pada 16 Januari 2020 menyatakan negatif infeksi.     

Kepala Dokter Anak Rumah Sakit Ulm, Klaus-Michael Debatin, menjelaskan hasil tes tidak memperlihatkan jejak morfin meskipun tidak ada satu dari lima bayi itu pun yang seharusnya menerima morfin penghilang rasa sakit. Morfin masuk kategori obat untuk meredakan rasa sakit. Pada balita, morfin digunakan untuk merawat bayi-bayi dalam kondisi tertentu yang ibunya kecanduan narkoba. Morfin yang overdosis bisa menyebabkan kegagalan pernafasan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus