Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Hong Kong Tangkap 10 Aktivis, Dituduh Berkonspirasi dengan Asing

Polisi Hong Kong menangkap 10 orang dengan tuduhan berkonspirasi dengan pasukan asing dan menghasut kerusuhan dalam unjuk rasa pro-demokrasi

10 Agustus 2023 | 15.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para pengunjuk rasa diharuskan untuk mengenakan lanyard bernomor saat mereka memprotes proyek reklamasi tanah dan stasiun transfer limbah selama salah satu demonstrasi pertama yang secara resmi disetujui sejak berlakunya undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, Cina 26 Maret 2023. REUTERS/Tyrone Siu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Hong Kong menangkap 10 orang dengan tuduhan berkonspirasi dengan pasukan asing dan menghasut kerusuhan dalam unjuk rasa pro-demokrasi, Kamis, 10 Agustus 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat pria dan enam wanita, berusia 26 hingga 43 tahun, ditangkap karena dicurigai berkonspirasi dengan "Dana Bantuan Kemanusiaan 612" untuk mengambil sumbangan dari organisasi di luar negeri guna membantu kelompok yang mendukung orang-orang di pengasingan atau mendorong sanksi terhadap Hong Kong, kata polisi dalam sebuah pernyataan.
 
Pihak berwenang Hong Kong telah mengambil tindakan terhadap perbedaan pendapat pro-demokrasi sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di bekas koloni Inggris itu pada tahun 2020 setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah mengguncang kota itu tahun sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dana bantuan dibentuk pada 2019 untuk membantu membayar biaya hukum dan medis para pengunjuk rasa yang ditangkap.

Polisi tidak mengidentifikasi 10 orang tersebut tetapi mengatakan rumah dan kantor mereka sedang digeledah dan dokumen serta perangkat elektronik telah disita.
 
Para tersangka sedang diselidiki dan penangkapan lebih lanjut tidak dikesampingkan, kata polisi.

Undang-undang keamanan nasional 2020 menghukum berbagai tindakan termasuk subversi dan kolusi dengan pasukan asing hingga penjara seumur hidup.

Enam orang termasuk lima mantan wali dana ditangkap pada Mei karena dicurigai berkolusi dengan asing. Mantan wali yang ditangkap termasuk uskup Katolik, Kardinal Joseph Zen, mantan legislator Margaret Ng Ngoi-yee dan Cyd Ho Sau-lan, penyanyi pop Denise Ho Wan-see, dan sarjana studi budaya Hui Po-keung.
 
Mereka dibebaskan dengan jaminan dan kemudian dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang lebih ringan karena gagal mendaftarkan dana dan didenda HK$4.000 (Rp7,7 juta).

Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris mengkritik undang-undang keamanan nasional China itu sebagai alat represi. Pejabat China dan Hong Kong mengatakan, beleid itu telah memulihkan stabilitas di pusat keuangan tersebut.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus