Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Polisi Selandia Baru Temukan 1 Paket Bahan Peledak Dekat Masjid

Masyarakat Christchurch kembali dibuat resah saat kepolisian mengamankan satu paket bahan peledak dan menahan seorang laki-laki.

30 April 2019 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Selandia Baru pada Selasa, 30 April 2019, menahan seorang laki-laki setelah petugas penjinak bom menemukan satu paket alat dan bahan peledak di sebuah area kosong di kota Christchurch. Sejumlah jalan terpaksa ditutup saat tim penjinak bom, ambulance dan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aparat kepolisian telah menemukan sebuah paket berisi alat peledak dan amunisinya di sebuah alamat kosong di kota Christchurch,” kata Komandan Polisi John Price, seperti dikutip dari reuters.com, Selasa, 30 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menangkap Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid, di Brougham St, Christchurch, Selandia Baru, setelah menabrakkan mobilnya, 15 Maret 2019.[Stuff.co.nz]

Dalam keterangan itu disampaikan, alat dan bahan peledak yang ditemukan sudah diamankan dan seorang laki-laki berusia 33 tahun warga kota Christchurch sudah ditahan. Surat kabar New Zealand Herald mewartakan kepolisian datang ke lokasi setelah menerima ancaman adanya sebuah alat peledak.   

Peristiwa ini tak pelak mengingatkan lagi masyarakat kota Christchurch pada serangan penembakan massal pada 15 Maret 2019. Ketika itu, pelaku penembakan melancarkan aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood saat dilakukannya salat Jumat. Sebanyak 50 orang tewas dalam penembakan massal tersebut dan telah tercatat sebagai serangan paling buruk dalam sejarah Selan dia Baru.

Alat peledak beserta amunisinya yang ditemukan pada Selasa, 30 April 2019, berjarak sekitar satu kilometer dari Masjid Linwood, Christchurch.    

Otoritas berwenang Selandia Baru telah menuntut Brenton Tarrant, 28 tahun, terduga pelaku penembakan massal pada 15 Maret 2019, dengan tuduhan pembunuhan terhadap 50 orang. Penembakan massal diduga dilakukan oleh Tarrant tersebut mengejutkan seluruh masyarakat Selandia Baru mengingat selama ini negara itu dikenal sebagai negara yang aman. Pemerintah Selandia Baru pun segera memperketat undang-undang senjata setelah kejadian ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus