Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Qatar Peringan Vonis Hukuman Mati Mantan Perwira AL India

Kemlu India mengatakan keputusan keringanan hukuman tersebut dibuat di hadapan duta besar India untuk Qatar

29 Desember 2023 | 21.00 WIB

Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk
Perbesar
Ilustrasi hukuman mati. ohrh.law.ox.ac.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hukuman mati terhadap delapan mantan perwira Angkatan Laut India telah diringankan oleh pengadilan Qatar, kata Kementerian Luar Negeri India pada Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Orang-orang tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan keamanan Dahra – sebuah perusahaan swasta yang memberikan pelatihan kepada Angkatan Laut Qatar – telah ditahan sejak Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah India mengatakan pada Oktober tahun ini bahwa Pengadilan Tingkat Pertama Qatar menjatuhkan hukuman mati kepada mereka. Hukuman mereka diringankan pada Kamis.

“Kami telah mencatat putusan Pengadilan Banding Qatar hari ini dalam kasus Dahra Global, yang hukumannya telah dikurangi,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

“Detail keputusannya ditunggu. Kami berhubungan erat dengan tim hukum serta anggota keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya.”

Kementerian mengatakan keputusan keringanan hukuman tersebut dibuat di hadapan duta besar India untuk Qatar dan anggota keluarga mantan perwira tersebut.

Meskipun tuduhan resmi belum dipublikasikan dan Qatar belum merilis informasi publik mengenai penangkapan dan hukuman tersebut, media secara luas melaporkan tahun lalu bahwa delapan mantan prajurit tersebut ditangkap karena menjadi mata-mata Israel.

Pihak berwenang India juga telah berulang kali menolak untuk mengomentari tuduhan apa yang dihadapi para pria tersebut, dan kementerian mengatakan bahwa karena sifat kasus yang “rahasia dan sensitif”, “tidak pantas untuk memberikan komentar lebih lanjut pada saat ini. .”

ARAB NEWS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus