Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Israel sedang melakukan investigasi kriminal terhadap Sara Netanyahu, istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dicari oleh ICC sehubungan dengan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, kantor pengacara negara mengatakan dalam sebuah surat yang dipublikasikan pada Minggu, The New Arab melaporkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyelidikan kriminal telah dibuka" atas dugaan pelanggaran kriminal, kata kantor tersebut dalam sebuah surat kepada anggota parlemen oposisi Israel yang menuduh Sara Netanyahu mengganggu persidangan korupsi suaminya setelah penyiaran investigasi berita televisi pada bulan Desember.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Naama Lazimi, anggota Knesset dari Partai Demokrat, membagikan surat tersebut kepada X pada hari Minggu yang mengonfirmasi bahwa investigasi kriminal telah diluncurkan pada 26 Desember, dan menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi jaksa penuntut umum setelah investigasi yang dilakukan oleh program berita Uvda Channel 12 Israel.
Acara tersebut menuduh bahwa Sara Netanyahu telah mencoba mengintimidasi seorang saksi kunci dalam persidangan korupsi suaminya yang sedang berlangsung. Dia juga mengorganisasi demonstrasi untuk melecehkan Jaksa Agung, wakilnya, dan orang-orang lain yang dianggap memusuhi suaminya, menurut program tersebut.
Kantor kejaksaan menambahkan bahwa penyelidikan sedang "dilakukan oleh Kepolisian Israel didampingi oleh departemen siber dari kantor kejaksaan".
Pada Desember, Benjamin Netanyahu memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi di mana ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan publik dalam tiga kasus terpisah, dan menyebut tuduhan terhadapnya "konyol".
Persidangan, yang telah ditunda berkali-kali sejak pertama kali dimulai pada Mei 2020, dijadwalkan akan berlangsung selama berbulan-bulan, dengan proses banding yang dapat memperpanjang masalah.
Netanyahu, yang mengajukan beberapa permintaan untuk menunda persidangan berdasarkan perang Israel di Gaza dan Lebanon, dengan teguh membantah melakukan kesalahan.
Dalam kasus pertama, Netanyahu dan istrinya dituduh menerima gratifikasi berupa barang-barang mewah seperti cerutu, perhiasan, dan sampanye senilai lebih dari $260.000 (sekitar Rp4,2 miliar) dari para miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik.
Dia adalah perdana menteri pertama yang menghadapi pengadilan pidana di negara ini.
Pilihan Editor: Netanyahu Tiba di Washington, Siap Bertemu Donald Trump Besok