Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Sedikitnya 130 Warga Palestina Tewas Dibantai Israel di Gaza dalam 48 Jam

Sedikitnya 130 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza selama 48 jam terakhir

23 Maret 2025 | 12.00 WIB

Lokasi serangan Israel terhadap tenda yang menampung pengungsi di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 19 Maret 2025. Reuters/Hatem Khaled
Perbesar
Lokasi serangan Israel terhadap tenda yang menampung pengungsi di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 19 Maret 2025. Reuters/Hatem Khaled

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 130 warga Palestina tewas dan 263 orang lainnya terluka dalam serangan Israel di Jalur Gaza selama 48 jam terakhir, kata otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza pada Sabtu seperti dilansir Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Serangan ini menambah jumlah korban tewas menjadi 49.747 dan korban luka menjadi 113.213 sejak genosida Israel di Gaza pecah pada awal Oktober 2023, ujar otoritas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pernyataan itu juga menekankan banyak korban jiwa masih terjebak di bawah reruntuhan atau tergeletak di jalanan, yang sulit dijangkau oleh ambulans dan tim pertahanan sipil.

Dalam pernyataan terpisah, pihak otoritas kesehatan mengimbau warga Jalur Gaza untuk mendonorkan darah mereka dengan mendatangi beberapa rumah sakit yang masih beroperasi di daerah kantong tersebut.

Israel kembali melancarkan serangan di Gaza pada Selasa setelah gencatan senjata dengan Hamas yang dimulai pada 19 Januari runtuh. Pasukan Israel kemudian melancarkan operasi darat di Gaza bagian selatan, utara, dan tengah.

Sejak itu, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka akibat serangan udara mendadak Israel di Gaza, yang menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang berlaku sejak Januari.

Sejak Oktober 2023, hampir 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah terbunuh, sementara lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel yang brutal di Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan di wilayah tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus