Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tersangka Serangan 9/11 Dipulangkan dari Guantanamo, Nasib Hambali Belum Jelas

Tersangka pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau Teror 9/11 dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama 20 tahun di Guantanamo

8 Maret 2022 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Asap terlihat dari dua menara World Trade Center setelah ditabrak pesawat komersial yang dibajak, 11 September 2001. Serangan teroris yang dikenal dengan Tragedi 9/11 ini menelan ribuan korban jiwa. REUTERS/Brad Rickerby

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau Teror 9/11 dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama 20 tahun di Teluk Guantanamo, kata Departemen Pertahanan AS, Senin, 7 Maret 2022.

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau pada Juni menetapkan bahwa pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat, kata Dephan AS melalui pernyataan.

"Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay," bunyi pernyataan itu.

Menurut data Dephan AS terkait tahanan Guantanamo, al-Qahtani dilatih oleh Al Qaida dan pria itu pada 4 Agustus 2001 tidak berhasil masuk ke Amerika Serikat untuk mengambil bagian dalam serangan 11 September.

Secara keseluruhan, ada 38 tahanan yang masih disekap di Teluk Guantanamo.

Di antara mereka, 19 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan dan tujuh orang sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar Dewan Peninjauan Periodik.

Selain itu, 10 orang masuk ke daftar proses peradilan yang dijalankan komisi militer dan dua tahanan telah didakwa oleh komisi militer, termasuk WNI Hambali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasib peradilan terdakwa kasus Bom Bali dan Bom JW Marriott, Encep Nurjaman atau Hambali di Guantanamo itu, masih belum jelas. Komisi militer AS belum menerbitkan jadwal baru setelah Hambali dan dua terdakwa lain asal Malaysia Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir Lep, menolak mengajukan pembelaan pada sidang 30-31 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus