Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Thaksin Divonis Bebas

5 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senyum lebar mengembang di wajah Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, begitu hakim mengetukkan palu vonis, Jumat silam. Vonis Mahkamah Konstitusional itu membebaskan dirinya dari tuduhan penggelapan kekayaan sekitar Rp 2,55 triliun—untuk menghindari pajak—saat sudah menjadi pejabat pemerintah. Putusan ini sekaligus memastikan Thaksin bisa terus memerintah. Konglomerat yang kini memimpin Thailand itu tadinya sudah ibarat di ujung tanduk. Komisi Antikorupsi Nasional Thailand gencar mengumpulkan bukti yang memberatkan, yang bisa mengirimnya ke bui. Thaksin lolos dengan kemenangan tipis. Ketua Majelis Hakim Praset Nasakul mengakui, dari 15 anggota majelis, hanya 8 hakim yang memberikan vonis tak bersalah. Secara politis, Thaksin tetap mendapat dukungan tatkala ia tengah dilibat kasus ini. Saat partainya, Thai Rak Thai, menang pada pemilu Januari lalu, isu tak sedap tentang dirinya sudah beredar. Sebuah jajak pendapat pada akhir Juni lalu juga menunjukkan dukungan serupa: 45 persen suara berpihak padanya dan hanya 21 persen yang percaya ia betul-betul bersalah. Ignatius Haryanto ( BBC, Japan Today, AFP, AP)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus