Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Turki Tangkap Pengacara Wali Kota Istanbul yang Dipenjara

Pihak berwenang Turki telah menahan seorang pengacara Wali Kota Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu

28 Maret 2025 | 18.00 WIB

Turki Tangkap Pengacara Wali Kota Istanbul yang Dipenjara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Turki telah menahan seorang pengacara Wali Kota Istanbul yang dipenjara, Ekrem Imamoglu. Hal ini diungkapkan seorang anggota parlemen dari partai oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) pada Jumat 28 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imamoglu, pesaing politik terbesar Presiden Recep Tayyip Erdogan, dipenjara pada Ahad sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi. Penahanan ini memicu protes antipemerintah terbesar dalam satu dekade yang menyebabkan penangkapan massal di seluruh negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mehmet Pehlivan, seorang pengacara yang membela Imamoglu dalam penyelidikan terbaru, ditahan "atas alasan yang dibuat-buat", kata anggota parlemen CHP Turan Taskin Ozer dalam sebuah posting di X, tanpa memberikan rincian.

Penyiar swasta Haberturk kemudian melaporkan bahwa pengacara tersebut ditahan atas tuduhan "pencucian aset yang berasal dari tindakan kriminal".

Kementerian dalam negeri dan kehakiman Turki tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Imamoglu, yang telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya karena kasus tersebut, menuntut pembebasan segera pengacaranya.

"Seolah-olah kudeta terhadap demokrasi tidak cukup, mereka tidak tahan melihat korban kudeta ini membela diri," kata Imamoglu di X.

Partai CHP milik Imamoglu, bersama partai oposisi lainnya, kelompok hak asasi manusia, dan kekuatan Barat semuanya mengatakan kasus terhadap wali kota tersebut merupakan upaya yang dipolitisasi untuk menghilangkan potensi ancaman elektoral terhadap Erdogan.

Pemerintah membantah adanya pengaruh apa pun terhadap peradilan dan mengatakan pengadilan bersifat independen.

Secara terpisah, dua wartawan yang meliput protes antipemerintah di Istanbul ditahan pada Jumat pagi 28 Maret 2025, kata Persatuan Jurnalis Turki.

Penahanan wartawan tersebut terjadi sehari setelah pengadilan Turki membebaskan tujuh wartawan lainnya, termasuk jurnalis foto AFP Yasin Akgul, yang sebelumnya dipenjara karena "menghadiri pawai ilegal" saat meliput protes massa minggu lalu.

CHP telah meminta warga Turki untuk terus berunjuk rasa, dengan mengatakan akan mengorganisir unjuk rasa dan pertemuan di berbagai lokasi di Istanbul dan tempat lain. Erdogan menyebut protes tersebut sebagai "pertunjukan" dan memperingatkan konsekuensi hukum bagi para pengunjuk rasa.

Protes, khususnya oleh mahasiswa di Istanbul dan Ankara, berlanjut pada Kamis dan polisi menahan banyak pengunjuk rasa, Haberturk dan media Turki lainnya melaporkan.

Juga pada Kamis, Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan 1.879 orang telah ditahan sejak protes dimulai lebih dari seminggu yang lalu, menambahkan bahwa pengadilan memenjarakan 260 dari mereka sambil menunggu persidangan.

CHP telah menyerukan unjuk rasa massal di distrik Maltepe, Istanbul pada Sabtu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus