Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab, UEA, memenjarakan seorang perempuan dan putrinya berusia empat tahun selama tiga hari di penjara bandara Dubai gara-gara minum segelas wine ketika dalam perjalanan dengan Emirates Airlines dari London.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Middle East Monitor, mengutip keterangan kelompok hak asasi manusia di Dubai, Ellie Holman ditahan di bandara internasional Dubai setelah dia dimintai keterangan oleh petugas karena mengonsumsi alkohol dalam perjalanan dari London ke Emirat pada 13 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
XLine Dubai Marina. Foto/Istimewa
"Perempuan berkebangsaan Swiss yang tinggal di Kent, Inggris, itu mendapatkan suguhan segelas wine dan makanan selama dalam penerbangan dengan Emirates Airlines menuju Dubai," tulis Middle East Monitor. "Dia dan putrinya ditahan di pusat penahanan bandara yang panas dan bau. Perempuan 44 tahun itu juga dilarang menghubungi suaminya."
Holman mengatakan kepada situs berita MailOnline, "Untuk urusan ini, saya telah menghabiskan dana sebesar 30 ribu Euro atau sekitar Rp 495 juta untuk membayar pengacara dan berbagai pengeluaran. Seluruh tabungan saya habis." Dia menambahkan, "Paspor saya disita hingga kasusnya selesai yang butuh waktu setidaknya satu tahun."Dubai Fountain. (YouTube)
Holman menerangkan, putrinya tidak bisa dihibur ketika keduanya ditahan dan dia mencoba membuatnya nyaman dengan membaca buku di penjara. "Gadis kecilku harus pipis di lantai penjara. Saya belum pernah mendengar dia menangis sebagaimana dilakukan di penjara," ucapnya.
Kelompok Hak Asasi Manusia Inggris, yang mewakili Holman, mengatakan dalam sebuah pernyataan, "UAE salah mengerti mengenai alkohol bagi tamu. Bisa dimengerti bila mengonsumsi alkohol di bar, hotel dan restauran sehingga mereka bisa dipenjara."