Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Hong Kong memperingatkan kekerasan dan unjuk rasa ilegal telah mendorong kota Hong Kong pada jurang yang sangat berbahaya. Peringatan itu diterbitkan setelah unjuk rasa anti-pemerintah pada Minggu, 4 Agustus 2019, kembali berakhir ricuh, dimana aparat kepolisian terpaksa melepaskan gas air mata untuk membubarkan ratusan demonstran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beijing pun mengeluarkan peringatan tidak akan membiarkan situasi seperti ini berkepanjangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjuk rasa di distrik Yuen Long, Hong Kong, melarikan diri saat ditembaki gas air mata oleh petugas. SCMP
Dikutip dari reuters.com, Senin, 5 Agustus 2019, Hong Kong yang berada di bawah kendali Cina dalam beberapa bulan terakhir telah diguncang gelombang unjuk rasa menentang pemberlakuan RUU ekstradisi. Lewat aturan itu, maka mereka yang terlibat dalam tindak kriminal di Hong Kong akan menghadapi persidangan di Cina, dimana Cina disebut pernah melanggar HAM. Mereka yang berunjuk rasa juga menuntut demokrasi yang lebih besar bagi Hong Kong.
Unjuk rasa direncanakan akan kembali dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2019. Pada hari itu, jadwal penerbangan sudah banyak yang dibatalkan. Sumber mengatakan pembatalan itu karena para pekerja bandara berencana melakukan aksi mogok kerja.
Pada Minggu tengah malam, 4 Agustus 2019, ratusan demonstran yang menutup wajah mereka dengan masker, menutup sebagian jalan-jalan utama di penjuru Hong Kong. Mereka juga menutup lampu lalu lintas dengan cat, menyalakan api dan menghalangi kendaraan masuk ke terowongan Cross-Harbour yang menghubungkan pulau Hong Kong dengan Semenanjung Kowloon.
"Kami menutup lampu lalu lintas dengan cat karena kami tidak ingin ada lalu linta pada esok hari dan kami tidak ingin masyarakat Hong Kong bekerja," kata salah seorang demonstran.
Menghadapi kondisi ini, pada Minggu tengah malam pemerintah Hong Kong mengatakan jika unjuk rasa terjadi lagi, maka itu artinya kekerasan dan protes ilegal telah menyebar dan mendorong Hong Kong pada jurang berbahaya. Tindakan di luar batas perdamaian dan rasional pada demonstran ini akan menciderai masyarakat Hong Kong dan kehidupan perekonomian.