Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

UNRWA: Anak-anak Gaza Bisa Meninggal karena Kedinginan

UNRWA memperingatkan bahwa anak-anak di Gaza menghadapi risiko kematian akibat cuaca dingin

30 Desember 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gaza Tersiksa Musim Dingin Setelah Israel Setop Suplai Gas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan anak-anak di Gaza menghadapi risiko kematian akibat cuaca dingin karena ketiadaan tempat tinggal yang memadai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bayi-bayi Gaza bisa meninggal karena cuaca dingin dan kurangnya tempat perlindungan," kata Philippe Lazzarini di platform X pada Jumat malam, 27 Desember 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menambahkan kiriman perlengkapan musim dingin seperti selimut dan kasur tertahan selama berbulan-bulan, menunggu persetujuan Israel untuk memasuki Gaza. Wilayah kantong Palestina itu diblokade secara tidak manusiawi oleh Israel, yang telah melancarkan perang genosida sejak pekan pertama Oktober 2023.

Lazzarini menyerukan gencatan senjata segera dan mendesak agar kebutuhan dasar selama musim dingin diperbolehkan masuk. Tiga anak Palestina meninggal di kamp pengungsian sementara dalam sepekan terakhir karena kedinginan.

Sebelumnya bayi berusia dua pekan, Sila Mahmoud Al-Faseeh, meninggal akibat cuaca dingin di kamp pengungsian di Al-Mawasi, Khan Younis, pada Rabu, 25 Desember 2024. Dia menjadi bayi kedua yang meninggal di kamp yang sama setelah Aisha Adnan Al-Qassas pada 20 Desember.

Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 45.400 warga Palestina dan menghancurkan wilayah itu sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant. Mereka dituduh telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya dalam perang di wilayah kantong Palestina itu.

Sumber: Anadolu | Antara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus