Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Vatikan pada Senin mengumumkan para pastor dan imam Gereja Katolik Roma lainnya tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis dan bahwa pemberkatan semacam itu "tidak sah" jika dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dekrit Vatikan ini merupakan tanggapan terhadap praktik yang marak terjadi di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Jerman, di mana paroki dan pastor telah mulai memberkati persatuan sesama jenis sebagai pengganti pernikahan, dan menyerukan kepada para uskup untuk secara de facto melembagakan ini, dikutip dari Reuters, 15 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi pertanyaan formal dari sejumlah keuskupan tentang apakah praktik ini diizinkan, kantor fatwa Vatikan, Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF), tidak merestui praktik semacam itu.
Paus Fransiskus menyetujui tanggapan tersebut, kata CDF.
"Keputusan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi," kata CDF.
CDF mengatakan bahwa Paus Fransiskus telah diberi tahu dan memberikan persetujuannya untuk fatwa tersebut, Vatican News melaporkan.
"Pemberkatan dari penyatuan pasangan homoseksual tidak dapat dianggap sah. Tuhan tidak dan tidak bisa memberkati dosa," ujar CDF.
Paus Fransiskus menyapa orang-orang dalam audiensi umum mingguan, di Vatikan, Rabu, 21 Oktober 2020. Baru-baru ini Paus Fransiskus mengatakan bahwa pasangan sesama jenis harus dilindungi oleh undang-undang serikat sipil. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pengumuman CDF mengatakan bahwa karena pernikahan antara seorang pria dan seorang perempuan adalah sakramen dan berkat terkait dengan sakramen pernikahan, mereka tidak dapat diberikan kepada pasangan sesama jenis.
Setidaknya dua uskup Jerman, termasuk Kardinal Reinhard Marx dari Munich, yang merupakan salah satu penasihat tertinggi Paus, telah menyatakan dukungan untuk semacam berkat pastoral bagi persatuan sesama jenis.
Tetapi catatan CDF yang disetujui oleh paus mengesampingkan hal ini.
"Kehadiran elemen-elemen positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya objek yang sah dari berkat gerejawi, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan tidak sesuai dengan perintah Sang Pencipta," kata catatan itu.
Gereja mengajarkan bahwa kecenderungan hubungan sesama jenis tidak berdosa, tetapi tindakan homoseksualitas berdosa dan bahwa orang homoseksual harus diperlakukan dengan hormat.
Tahun lalu, Vatikan segera mengklarifikasi komentar yang dikaitkan dengan Paus Fransiskus dalam sebuah film dokumenter, yang menyiratkan bahwa Paus mendukung hukum pernikahan sesama jenis.
Komentar yang dikaitkan dengan Paus dalam film tersebut membuat khawatir kaum konservatif Katolik.
Wartawan kemudian menemukan bahwa dua kutipan terpisah sebagai tanggapan atas pertanyaan terpisah dari Paus Fransiskus disambung agar muncul sebagai satu pernyataan utuh, menghapus konteks dan pertanyaan yang saling terkait. Vatikan menyebut pernyataan Paus Fransiskus diambil di luar konteks pertanyaan.
REUTERS | VATICAN NEWS