Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Modus Cito dan Rujukan

Rumah sakit dan klinik mengakali perawatan pasien dan distribusi obat untuk mendapatkan klaim besar BPJS. Kerugiannya Rp 10 triliun per tahun.

6 Juni 2020 | 00.00 WIB

Rumah Sakit Umum Bunda di Jalan Raya Kundi, Waru, Sidoarjo, Rabu, 3 Juni 2020. TEMPO/Nur Hadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rumah Sakit Umum Bunda di Jalan Raya Kundi, Waru, Sidoarjo, Rabu, 3 Juni 2020. TEMPO/Nur Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Rumah Sakit Umum Bunda, Sidoarjo, memberikan upah rujukan kepada klinik-klinik untuk meningkatkan jumlah pasien.

  • Manajemen mengubah diagnosis untuk meningkatkan klaim.

  • Rumah sakit di Medan memanfaatkan celah dalam pengadaan obat untuk mendapatkan klaim dari BPJS Kesehatan dan komisi dari distributor obat.

KUITANSI berwarna pink tanggal 14 Mei 2017 mengungkap praktik Rumah Sakit Umum Bunda, Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat pasien rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rumah sakit di Jalan Kundi Wadungasri itu memberikan komisi kepada klinik yang merujuk pasiennya ke rumah sakit mereka. Nilainya Rp 70 ribu per pasien  April 2017.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus