Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Ini (Parkir) Medan, Bung!

Perebutan lahan parkir di Medan lebih keras ketimbang di Jakarta, dan lebih berdarah.

14 Desember 1998 | 00.00 WIB

Ini (Parkir) Medan, Bung!
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Urusan parkir di ibu kota Sumatra Utara ini resminya ditangani oleh Badan Pengelola Perparkiran (BPP) Kota Madya Medan. Badan ini mengutip tarif parkir berdasar Perda No. 10 Tahun 1998, yang baru saja naik antara 25 dan 50 persen. Sebagai gambaran, ongkos parkir di jalan umum untuk sepeda motor Rp 150 (dulu Rp 100), kendaraan roda tiga Rp 250 (dulu Rp 150), dan roda empat Rp 500 (dari Rp 400). Di tempat-tempat khusus, misalnya pusat perbelanjaan, tarif itu bisa berbeda.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus