Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Repotnya, tak ada sanksi memadai atas para pembakar. Bayangkan dampaknya jika para konglomerat ini enak saja menghanguskan hutan. Kelompok bisnis Salim saja punya 1,3 juta hektare perkebunan. Lalu, apa yang dilakukan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution untuk mencegah berulangnya praktek tak terpuji itu? Bagaimana sanksi terhadap perusahaan pembakar? Berikut ini petikan wawancara I G.G. Maha Adi dari TEMPO dengan mantan tokoh mahasiswa Institut Teknologi Bandung itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo