Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Setelah Menteri Bahlil Mencabut Ribuan Izin Tambang

Deforestasi dan penambangan nikel ilegal terus terjadi di Halmahera. Setelah Menteri Bahlil Lahadalia mencabut izin.

3 Maret 2024 | 00.00 WIB

Penambangan ilegal di PT Smart Marsindo, di desa Kapaleo, Pulau Gebe, Halmahera Tengah, 30 November 2023. Tempo/Erwan Hermawan
Perbesar
Penambangan ilegal di PT Smart Marsindo, di desa Kapaleo, Pulau Gebe, Halmahera Tengah, 30 November 2023. Tempo/Erwan Hermawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AREA hutan di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, terlihat menggundul pada pengujung November 2023. Batang-batang pohon yang ditebang teronggok di berbagai penjuru. Kerusakan lingkungan itu terjadi setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mencabut izin tambang nikel PT Tekindo Energi di kawasan tersebut pada April 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Gula-gula Nikel Halmahera"

Erwan hernawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus