Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Terjerat di Kampung Sendiri

Monsanto terbukti melanggar UU Antikorupsi di Amerika Serikat. Sanksi pengadilan baru sebatas denda.

28 Januari 2008 | 00.00 WIB

Terjerat di Kampung Sendiri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK hanya di Indonesia Monsanto Company terantuk perkara. Di negeri asalnya, Amerika Serikat, perusahaan agrokimia raksasa itu pun harus berurusan dengan hukum akibat kasus penyuapan yang dilakukannya di Indonesia. Pengadilan Amerika menuntut Monsanto atas pelanggaran Undang-Undang Praktek Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus