Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI tengah kontroversi penataan wisata Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, muncul nama David Makes. Ia adik Yozua Makes, pengacara bisnis pemilik Plataran Group, jaringan hotel dan wisata premium di Indonesia. Pada masa pemilihan presiden 2019, Presiden Joko Widodo mendeklarasikan pencalonannya di Plataran Menteng, Jakarta. Perusahaan David, PT Segara Komodo Lestari, mendapatkan izin mengelola wisata Pulau Rinca pada 2015 selama 55 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pulau Rinca adalah pulau kedua terbesar di taman nasional seluas 20.721 hektare atau lebih besar sedikit dibanding Jakarta Timur itu. Dalam konsep penataan itu, Pulau Rinca akan dijadikan wisata alam liar massal karena wisata safari yang eksklusif berlokasi di pulau utama, Pulau Komodo.
Sebelum mendapatkan izin mengelola Komodo, David Makes mendirikan banyak perusahaan untuk mengelola wisata di Bali Barat; Danau Toba, Sumatera Utara; Labuan Bajo, NTT; hingga Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. “Saya orang lapangan,” kata David, Ketua Tim Percepatan Ekowisata Nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana konsep penataan wisata Pulau Rinca oleh perusahaan Anda?
Kami membangun sarana pelengkap (non-akomodasi) dari fasilitas yang sedang disiapkan dan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Izin usaha sarana wisata seluas 22,1 hektare dan pembangunan tapak 0,01 persen dari luas total pulau.
Apakah Anda sudah mengkaji analisis mengenai dampak lingkungannya?
Izin usaha penyediaan sarana wisata alam yang kami miliki mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang sah. Pembangunannya memperhatikan kaidah konservasi, termasuk lintasan komodo.
Apakah melibatkan ahli konservasi dan ekologi?
Kami memproses izin usaha penyediaan sarana wisata alam sejak 2012 sebelum Taman Nasional Komodo mendapat perhatian internasional. Penerbitan izin melalui berbagai pemeriksaan, penelitian, dan analisis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang prosesnya melibatkan berbagai tenaga ahli. Setelah empat tahun, pada 2015, izin untuk Segara Komodo terbit.
Tapi mengapa belum mulai membangun?
Setelah izin terbit, kami menyiapkan berbagai dokumen teknis, seperti rencana pengelolaan lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup yang detail dan pembahasannya cukup rumit. Tindak lanjut berupa persiapan pembangunan fisik yang kami lakukan pada 2018 dihentikan sementara oleh Taman Nasional Komodo karena ditolak sejumlah pihak.
Menurut peraturan, jika dalam satu tahun tidak membangun setelah izin terbit, izin akan dicabut pemerintah.…
Pada prinsipnya, kami memegang izin yang berlaku sah dan akan melanjutkan pembangunan. Bersinergi dengan pemerintah pusat hingga daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait, termasuk unit usaha mikro, kecil, menengah yang ada.
Apakah kedekatan Anda dengan beberapa orang di dalam pemerintahan membuat tidak ada sanksi?
Mohon lihat proses pengurusan izin yang panjang dan memakan waktu, dalam dua periode kepemimpinan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kami mendengar Anda cukup dekat dengan Gubernur NTT Viktor Laiskodat....
Kami orang lapangan, khususnya di bidang konservasi dan ekowisata. Kami memiliki hubungan cukup luas dengan berbagai pihak, dari berbagai tingkatan, termasuk Viktor Laiskodat, yang merupakan pengamat kepariwisataan dan sangat peduli pada pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
Apakah benar Anda dan Viktor yang mendesain konsep wisata premium Taman Nasional Komodo?
Mengenai wisata premium, kami melihat asas pemanfaatan dari prinsip dasar konservasi Taman Nasional masih undervalue, sehingga harus ditingkatkan. Dengan demikian, visi besar Presiden Joko Widodo membangun wisata premium di sini sangat tepat. Viktor Laiskodat menindaklanjutinya dengan membentuk berbagai tim dan program yang serius.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo