Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sandi Buah Laskar FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kepolisian punya versi berbeda soal tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI disebut kesulitan memeriksa polisi yang terlibat.

2 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Seorang saksi mata menyaksikan detik demi detik peringkusan enam pengawal Rizieq Syihab.

  • Komnas HAM menemukan serpihan proyektil dan selongsong peluru di luar tempat rekonstruksi polisi.

  • Sinyal ponsel seorang laskar FPI yang tewas tertangkap di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

PEMERIKSAAN di lantai dua gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berakhir pada Senin, 28 Desember 2020, menjelang tengah malam. Selama hampir 12 jam, dua penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI meminta keterangan dari saksi peristiwa penyergapan enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Pantauan Tempo, pemeriksaan maraton itu berlangsung tertutup.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan saksi tersebut adalah sopir mobil derek. Sopir tersebut berada di Rest Area Kilometer 50 saat petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengepung mobil Chevrolet Spin berpelat nomor B-2152-TBM yang digunakan enam anggota Laskar Khusus FPI. “Keterangannya sesuai dengan saksi lain,” ujar Andi kepada Tempo pada Rabu, 30 Desember 2020.

Bareskrim mengambil alih penyidikan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 10 Desember 2020. Berdasarkan hasil rekonstruksi, menurut Andi, mobil yang digunakan pengawal Rizieq sempat bergesekan dengan mobil polisi yang mengintai perjalanan Rizieq dari Sentul menuju Karawang, Jawa Barat. Sempat terjadi tembak-menembak yang membuat mobil Spin berhenti di Rest Area Kilometer 50.

Polisi lalu mengevakuasi enam orang itu beserta kendaraannya di rest area. Dua anggota laskar yang mengalami luka tembak dipindahkan ke mobil lain. Sisanya yang masih bugar dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi. Menurut Andi, dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, polisi menembak keempat anggota laskar karena berusaha merebut senjata petugas. Kejadian itu berlangsung di jalan tol Kilometer 51.

Seorang pejabat yang menelusuri peristiwa tersebut mengatakan sopir tersebut dipanggil untuk menderek mobil Spin di rest area. Namun, karena dua ban mobil itu bocor dan mesin tak bisa lagi menyala, sopir tersebut meminta bantuan mobil derek gendong atau towing. Sopir tersebut menyaksikan pemindahan para pengawal Rizieq ke mobil Xenia milik polisi lewat pintu belakang tanpa diborgol. Pemindahan itu dilakukan setelah satu mobil Toyota Land Cruiser tiba di area peristirahatan. Penumpang mobil itu turun dan memberi sejumlah instruksi kepada polisi di sana.

Keterangan sopir itu berbeda dengan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Setelah peristiwa tersebut, Fadil menyebutkan enam anggota FPI ditembak di jalan tol Cikampek Kilometer 50 setelah mobil polisi dipepet dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam. Fadil juga menyebut empat anggota FPI kabur. Andi pun membenarkan kesaksian sopir itu bahwa polisi tak melakukan penembakan di Kilometer 50. “Kami pastikan tidak ada tembakan di situ.”

Pejabat yang menelusuri peristiwa tersebut juga bercerita, sopir derek juga melintas di Kilometer 51 tak lama setelah rekannya, sopir mobil derek gendong, mengangkut Chevrolet Spin milik Laskar FPI. Dia tak melihat peristiwa apa pun di sana saat menuju pintu keluar Karawang Timur untuk memutar dan mengarah ke Jakarta. Kesaksian ini berseberangan dengan hasil rekonstruksi yang menyebutkan bahwa mobil Xenia menepi cukup lama setelah penembakan terjadi. Andi mengaku tak mendalami kesaksian sang sopir selepas Rest Area Kilometer 50. Menurut dia, Bareskrim hanya menggali peristiwa di rest area.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lokasi temuan proyektil dan selongsong peluru oleh Komnas HAM kini telah ditandai cat semprot warna putih, di Karawang, Jawa Barat./TEMPO/ Riky Ferdianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI, Munarman, menduga empat korban yang dibawa petugas tidak ditembak di dalam ruas jalan tol. Dugaan itu diperkuat hasil pembacaan lini massa pergerakan telepon seluler anggota Laskar FPI yang diolah tim digital organisasi itu. Tim FPI mengolah data dari telepon seluler keenam anggota laskar yang tewas.

Pada Senin selepas penembakan, sinyal telepon terdeteksi singgah di salah satu kantor pemerintah di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Posisinya juga sempat mendekati markas FPI di Petamburan dan Rumah Sakit Polri Raden Said Soekanto, Jakarta Timur, tempat semua jenazah disimpan. “Itu hasil pembacaan lini masa dari rekan-rekan FPI yang bisa melakukan pelacakan jejak digital,” tutur Munarman.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 42 saksi yang berada di sekitar Rest Area Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi mengatakan ada banyak saksi yang dilindungi lembaganya, yaitu mereka yang berada di rest area dan menyaksikan penangkapan enam anggota Laskar FPI. “Demi keselamatan, aktivitas mereka kami pantau,” ujarnya.


• • •

MENGINVESTIGASI kasus tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berulang kali menyisir rute pengejaran di sekitar Karawang, Jawa Barat. Mereka menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru di sepanjang Jalan Interchange/Internasional Karawang Barat menuju gerbang jalan tol Karawang Barat. Tim Komnas HAM juga menemukan sejumlah serpihan mobil yang berada sekitar satu kilometer sebelum bundaran dekat Hotel Novotel, Jalan Interchange Karawang.

Ketua tim investigasi, Choirul Anam, menduga gesekan laskar dan petugas terjadi jauh sebelum mendekati Novotel. “Di putaran jalan sisi utara, kami menemukan serpihan kaca. Benda itu identik dengan pecahan kaca lampu depan mobil Chevrolet,” ucap Anam. Keterangan ini berbeda dengan penjelasan kepolisian bahwa bentrokan mulai terjadi di bundaran dekat Hotel Novotel. Polisi menyebutkan terjadi adu tembak di sana. Lokasi ini menjadi tempat kejadian perkara pertama versi rekonstruksi Bareskrim Polri.

Komnas HAM membawa semua proyektil dan peluru ke Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri pada Rabu, 30 Desember 2020. Anam mengatakan pemeriksaan bertujuan memastikan ukuran kaliber peluru dan arah asal tembakan. Ia belum bisa menyimpulkan asal selongsong dan proyektil. “Setidaknya nanti akan membuat kronologi lebih terang,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Amiruddin menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung KOMNAS HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020./TEMPO/Muhammad Hidayat



Dua orang yang mengetahui proses investigasi mengatakan penyidikan kasus kematian enam pengawal Rizieq cukup pelik. Penyidik Bareskrim disebut kesulitan memeriksa enam polisi di tim surveilans yang berasal dari tim reserse Polda Metro Jaya. Penyidik juga belum memeriksa pengendara mobil Toyota Land Cruiser yang mendatangi rest area sesaat setelah penangkapan. Mobil itu diduga dimiliki oleh seorang reserse berpangkat ajun komisaris besar.

Brigadir Jenderal Andi Rian membantah ada hambatan memeriksa tim yang menangkap enam anggota Laskar FPI. Ia mengaku belum mendengar informasi soal kedatangan mobil Land Cruiser. “Tidak ada masalah. Setiap kami membutuhkan keterangan, mereka datang,” katanya.

• • •

DIBUAT pada Ahad, 6 Desember 2020, pukul 11.41, grup percakapan WhatsApp “Ikan Hias Cupang Giant” berisi 12 orang. Kreatornya adalah Andi Oktiawan, anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam. Grup itu digunakan untuk koordinasi pengawalan Muhammad Rizieq Syihab dari Sentul, Bogor, menuju Karawang, Jawa Barat. Andi Oktiawan, 33 tahun, duduk di jok depan mendampingi Muhammad Suci Khadavi yang menjadi sopir. Andi Oktiawan mengalami luka tembak di bagian mata kiri dan dada. Lima rekannya yang berada di mobil itu turut tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Telepon seluler Andi Oktiawan kini dipegang oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik mendapatkan sejumlah petunjuk dari percakapan di grup itu. “Termasuk dugaan kepemilikan senjata,” tuturnya. Komunikasi di grup itu hampir semuanya menggunakan pesan suara. Menurut polisi, ada 191 percakapan yang berlangsung saat proses pengawalan.

Percakapan berakhir setelah polisi menyergap para penumpang di Rest Area Kilometer 50. Polisi menyimpan mobil Chevrolet Spin itu. Dari dokumentasi yang diperoleh Tempo, bagian bumper depan dan belakang mobil Chevrolet tampak ringsek. Ada dua lubang bekas peluru di kaca depan. Enam liang peluru juga menembus pintu sisi kanan dan kiri mobil.

Polisi menyebut para pengawal Rizieq menggunakan senjata api hari itu. Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran menunjukkan tiga bilah senjata tajam dan dua pistol revolver rakitan yang diduga digunakan pengawal Rizieq saat konferensi pers, 7 Desember 2020. Namun anggota Komnas HAM, Choirul Anam, belum memastikan soal senjata api. “Kami masih terus menelusurinya,” ujarnya.

Dari telepon seluler Andi Oktiawan, penyidik mengklaim mendapat petunjuk soal keberadaan senjata berdasarkan percakapan yang berlangsung pada akhir November 2020. Polisi menduga dia menggunakan kata sandi berupa nama buah untuk menyebut senjata. Namun polisi belum memastikan jenis senjata tersebut. “Masih petunjuk. Dia tidak mengatakan beli, tapi persiapan itu memang ada,” tutur Brigadir Jenderal Andi Rian.

Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI, Munarman, mengaku pernah mendengar kabar tentang percakapan tersebut. Menurut dia, percakapan itu terjadi antara Andi Oktiawan dan saudara sepupunya. Munarman membantah jika percakapan itu disebut menyangkut kepemilikan senjata api yang digunakan menyerang petugas seperti yang dituduhkan polisi. “Saya sudah cek, yang dibahas itu soal air soft gun, bukan senjata api,” ucap Munarman.

RIKY FERDIANTO, MUSTAFA SILALAHI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus