Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Sandi Buah Laskar FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kepolisian punya versi berbeda soal tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI disebut kesulitan memeriksa polisi yang terlibat.

2 Januari 2021 | 00.00 WIB

Tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari./ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Perbesar
Tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari./ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Seorang saksi mata menyaksikan detik demi detik peringkusan enam pengawal Rizieq Syihab.

  • Komnas HAM menemukan serpihan proyektil dan selongsong peluru di luar tempat rekonstruksi polisi.

  • Sinyal ponsel seorang laskar FPI yang tewas tertangkap di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

PEMERIKSAAN di lantai dua gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berakhir pada Senin, 28 Desember 2020, menjelang tengah malam. Selama hampir 12 jam, dua penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI meminta keterangan dari saksi peristiwa penyergapan enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Pantauan Tempo, pemeriksaan maraton itu berlangsung tertutup.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan saksi tersebut adalah sopir mobil derek. Sopir tersebut berada di Rest Area Kilometer 50 saat petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengepung mobil Chevrolet Spin berpelat nomor B-2152-TBM yang digunakan enam anggota Laskar Khusus FPI. “Keterangannya sesuai dengan saksi lain,” ujar Andi kepada Tempo pada Rabu, 30 Desember 2020.

Bareskrim mengambil alih penyidikan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 10 Desember 2020. Berdasarkan hasil rekonstruksi, menurut Andi, mobil yang digunakan pengawal Rizieq sempat bergesekan dengan mobil polisi yang mengintai perjalanan Rizieq dari Sentul menuju Karawang, Jawa Barat. Sempat terjadi tembak-menembak yang membuat mobil Spin berhenti di Rest Area Kilometer 50.

Polisi lalu mengevakuasi enam orang itu beserta kendaraannya di rest area. Dua anggota laskar yang mengalami luka tembak dipindahkan ke mobil lain. Sisanya yang masih bugar dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi. Menurut Andi, dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, polisi menembak keempat anggota laskar karena berusaha merebut senjata petugas. Kejadian itu berlangsung di jalan tol Kilometer 51.

Seorang pejabat yang menelusuri peristiwa tersebut mengatakan sopir tersebut dipanggil untuk menderek mobil Spin di rest area. Namun, karena dua ban mobil itu bocor dan mesin tak bisa lagi menyala, sopir tersebut meminta bantuan mobil derek gendong atau towing. Sopir tersebut menyaksikan pemindahan para pengawal Rizieq ke mobil Xenia milik polisi lewat pintu belakang tanpa diborgol. Pemindahan itu dilakukan setelah satu mobil Toyota Land Cruiser tiba di area peristirahatan. Penumpang mobil itu turun dan memberi sejumlah instruksi kepada polisi di sana.

Keterangan sopir itu berbeda dengan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Setelah peristiwa tersebut, Fadil menyebutkan enam anggota FPI ditembak di jalan tol Cikampek Kilometer 50 setelah mobil polisi dipepet dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam. Fadil juga menyebut empat anggota FPI kabur. Andi pun membenarkan kesaksian sopir itu bahwa polisi tak melakukan penembakan di Kilometer 50. “Kami pastikan tidak ada tembakan di situ.”

Pejabat yang menelusuri peristiwa tersebut juga bercerita, sopir derek juga melintas di Kilometer 51 tak lama setelah rekannya, sopir mobil derek gendong, mengangkut Chevrolet Spin milik Laskar FPI. Dia tak melihat peristiwa apa pun di sana saat menuju pintu keluar Karawang Timur untuk memutar dan mengarah ke Jakarta. Kesaksian ini berseberangan dengan hasil rekonstruksi yang menyebutkan bahwa mobil Xenia menepi cukup lama setelah penembakan terjadi. Andi mengaku tak mendalami kesaksian sang sopir selepas Rest Area Kilometer 50. Menurut dia, Bareskrim hanya menggali peristiwa di rest area.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus