Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Hentikan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan kasasi Muhammad Baihaqi, difabel asal Pekalongan. Pemerintah harus memberi contoh pelayanan publik yang inklusif.

25 Desember 2021 | 00.00 WIB

Hentikan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas
Perbesar
Hentikan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Di era modern, negara dan aparaturnya masih diskriminatif terhadap difabel.

  • Diskriminasi bahkan dimulai hukum positif seperti undang-undang.

  • Putusan kasasi Mahkamah Agung mesti menjadi momentum mereformasi pikiran para birokrat, pejabat, dan politikus.

PUTUSAN Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi peserta tes calon pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Baihaqi, sudah sepatutnya didukung. Tahun lalu, difabel netra ini dicoret dari daftar peserta karena dinilai masuk formasi yang keliru. Putusan Mahkamah Agung ini mengingatkan pemerintah untuk memastikan semua warga negara mendapat kesempatan yang sama dalam semua bidang, termasuk menjadi abdi negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus