Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Di era modern, negara dan aparaturnya masih diskriminatif terhadap difabel.
Diskriminasi bahkan dimulai hukum positif seperti undang-undang.
Putusan kasasi Mahkamah Agung mesti menjadi momentum mereformasi pikiran para birokrat, pejabat, dan politikus.
PUTUSAN Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi peserta tes calon pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Baihaqi, sudah sepatutnya didukung. Tahun lalu, difabel netra ini dicoret dari daftar peserta karena dinilai masuk formasi yang keliru. Putusan Mahkamah Agung ini mengingatkan pemerintah untuk memastikan semua warga negara mendapat kesempatan yang sama dalam semua bidang, termasuk menjadi abdi negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo