Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INTI masalah pemaksaan jilbab bagi siswa sekolah negeri adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 aturan ini menyatakan fungsi pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari sini, secara sempit para pengelola sekolah menafsirkannya dengan memaksakan pemakaian atribut-atribut keagamaan bagi para peserta didik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo