Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI negeri dengan korupsi dan suap sebagai berita sehari-hari ini, setiap usaha membersihkan lembaga dari penyakit kronis itu perlu disokong. Begitu pula langkah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. yang membentuk tim investigasi internal untuk menjawab tulisan praktisi hukum tata negara Refly Harun, yang melontarkan dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi di harian Kompas edisi 25 Oktober lalu.
Tak ada salahnya Mahfud meminta Refly memimpin tim investigasi, memilih dua anggota dari luar, dan pihak Mahkamah juga menunjuk dua orang. Jaminan Mahfud bahwa tim akan diberi kebebasan untuk bekerja juga perlu diberi apresiasi.
Tekad Mahfud untuk membuktikan urusan suap ini—meski terkesan personal dan sedikit emosional—bisa dipandang sebagai niat baiknya mempertahankan Mahkamah Konstitusi dari ”pencemaran” akibat suap dan korupsi. Rekam jejak Mahkamah selama ini memang cukup memberikan harapan bagi para pencari keadilan. Ketika hampir semua lembaga penegakan hukum bermasalah, kinerja Mahkamah Konstitusi sebagai ”benteng konstitusi” boleh dikata masih cukup baik.
Tugas Mahkamah Konstitusi untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi—sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi—berjalan baik. Beberapa kali Mahkamah juga menjalankan kewenangannya untuk memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Semua bidang yang masuk dalam teritori peradilan Mahkamah Konstitusi sesungguhnya tidak pernah sepi dari skandal dan politik uang. Maka tulisan Refly tentang besarnya biaya suap hakim Mahkamah Konstitusi perlu diusut dengan sungguh-sungguh.
Kita berharap kerja tim investigasi tidaklah sia-sia. Mahfud harus memastikan hakim anggota dan staf Mahkamah Konstitusi mau bekerja sama bila dimintai keterangan. Para hakim tidak perlu merasa risi, apalagi bersikap tertutup, karena tugas tim investigasi memang bukan penyelidikan.
Tim investigasi pun sebaiknya tetap menghargai privilese para hakim, misalnya dengan datang ke ruangan hakim bila ingin mengajukan pertanyaan atau mendapatkan penjelasan. Kerja sama ini penting karena tim investigasi bekerja dalam tempo yang sangat singkat, tepatnya sampai akhir bulan ini. Tambahan lagi para hakim tak bisa diperintah begitu saja karena secara struktural Mahfud bukanlah pemimpin para hakim Mahkamah Konstitusi.
Publik menunggu hasil optimal tim investigasi: apakah benar terjadi suap di dalam Mahkamah Konstitusi. Harus ada klarifikasi terhadap ”tuduhan” Refly, sebaliknya mesti ada jaminan dari Mahkamah untuk menindaklanjuti hasil investigasi. Bila cukup bukti untuk menyatakan memang ada suap, Ketua Mahkamah Konstitusi wajib melaporkan temuan itu kepada polisi. Bila kelak ditemukan indikasi korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi sangat perlu turun tangan.
Bila yang ditulis Refly Harun terbukti tak benar, Mahfud tak boleh berhenti pada kasus ini. Ia perlu meyakinkan publik bahwa mahkamahnya seratus persen bersih. Itu bisa terjadi jika Mahkamah terus meningkatkan pengawasan internal dan menutup lubang-lubang yang bisa dimanfaatkan sebagai celah penyelewengan.
Bukan hanya hakim konstitusi yang mesti dinyatakan bersih, melainkan juga para anggota staf Mahkamah Konstitusi. Apalagi para hakim menangani perkara yang dikenal sangat ”basah”, yakni sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Di tengah negeri dengan korupsi yang sudah menjadi budaya ini, Mahkamah Konstitusi harus diselamatkan dengan cara apa pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo