Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LANGKAH Komisi Penyiaran Indonesia menyetop siaran Silet—program infotainment di RCTI—perlu didukung dengan sejumlah catatan. Pertama, setiap siaran ngawur atau berlebihan perlu ditertibkan dengan segera. Kedua, dalam menjalankan wewenangnya, Komisi Penyiaran seyogianya mengambil sikap jelas dan tegas, tanpa ikut pula berlebihan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo