Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RENCANA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Saleh memilih Pertamina sebagai pengelola Blok Mahakam harus segera direalisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dinyatakan secara tegas bahwa Pertamina dapat mengelola wilayah kerja yang habis jangka waktu kontraknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo