Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bom Waktu Restrukturisasi Utang

Kualitas utang perbankan memburuk. Bisa menimbulkan persoalan besar bila pelonggaran restrukturisasi kredit usai.

30 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bom Waktu Restrukturisasi Utang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kualitas kredit perbankan yang menjalani restrukturisasi karena pandemi memburuk.

  • Kredit macet perbankan makin meningkat.

  • Potensi sektor perbankan ambruk seperti pada 1998 perlu diwaspadai.

PEMERINTAH mesti waspada terhadap program restrukturisasi utang yang akan berakhir pada Maret tahun depan. Melandainya nilai restrukturisasi kredit bagi para debitor yang terkena dampak Covid-19 bukan jaminan skema pelonggaran selama masa pandemi bebas dari sengkarut persoalan. Tumpukan kredit bermasalah justru mengintai di tengah tren penurunan restrukturisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan jumlah restrukturisasi kredit melandai dalam enam bulan pertama 2022. Pada Juni lalu, angka restrukturisasi utang mencapai Rp 576,17 triliun—melorot Rp 87,33 triliun dari Desember 2021. Namun penyusutan ini bukan sepenuhnya dipicu oleh keberhasilan debitor bangkit dari keterpurukan sehingga bisa membayar angsuran dengan lancar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenyataannya, banyak kredit memburuk sehingga perbankan menurunkan statusnya ke daftar kredit bermasalah. Hingga Maret tahun ini, kredit macet sektor perhotelan dan restoran di bank-bank umum sudah mencapai 6,4 persen. Kredit seret untuk sektor manufaktur dan pertambangan berada di urutan kedua dan ketiga, yakni 4,8 dan 4,2 persen. Kredit macet berpotensi merangkak karena rata-rata indikator risiko atas kredit (loan at risk) di bank umum yang direstrukturisasi sebesar 4-5 persen. Artinya, persentase kredit tersebut berisiko menjadi macet.

Untuk sementara, sederet persoalan itu masih tersembunyi di balik karpet merah program restrukturisasi—yang ketentuannya diperlonggar demi mencegah krisis. Tapi kredit bermasalah yang mulai merangkak bisa menjadi bom waktu bila pelonggaran restrukturisasi usai. Bukan tidak mungkin kegagalan beberapa bank bisa menyeret bank lain. Inilah pekerjaan rumah terbesar komisioner baru OJK.

Bergulir sejak Maret 2020, keringanan pembayaran pinjaman sejatinya memberikan napas bagi pengusaha yang bisnisnya sempoyongan. Pagebluk Covid-19 telah merontokkan hampir semua sektor usaha. Tapi kemudahan program restrukturisasi berpotensi menciptakan moral hazard karena rawan disusupi penumpang gelap.

Pengusaha yang sebetulnya tidak terimbas pandemi bisa menyelinap ikut program ini agar terhindar dari kewajiban melunasi utang. Agar pinjaman debitor yang gagal bayar tidak menjadi kredit macet, bank gencar menyetujui permohonan restrukturisasi—meski debitor tidak memenuhi persyaratan untuk menerima keringanan. Pada akhirnya kredit itu tetap macet juga.

OJK harus belajar dari pengalaman Badan Penyehatan Perbankan Nasional pasca-krisis 1998. Kala itu, banyak pengemplang utang tak tersentuh hukum meski memanipulasi aset dan melanggar ketentuan perbankan. Tak sedikit dari mereka yang ujung-ujungnya membeli kembali aset yang sudah direstrukturisasi dengan harga murah. Beban krisis perbankan pada masa itu, berupa obligasi rekap senilai Rp 600 triliun, masih menjadi tanggungan rakyat sampai sekarang. Kita tentu tak ingin sejarah kelam itu terulang.

Usul Presiden Joko Widodo memperpanjang masa restrukturisasi kredit tanpa batas waktu justru akan memperlambat pertumbuhan sektor perbankan. Di satu sisi, kebijakan itu bisa mempermak wajah perbankan seolah-olah tidak ada persoalan. Tapi merosotnya kualitas kredit bank menyimpan bau amis berkepanjangan yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Artikel:

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus