Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Lara Pekerja di Tanah Tetangga

Pemerintah Malaysia lama memberlakukan sistem yang membuka peluang eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia. Posisi pekerja lemah karena tak berdokumen.

30 Juli 2022 | 00.00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia dideportasi melalui PLBN Entikong di Komplek Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, 28 April 2022. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Perbesar
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia dideportasi melalui PLBN Entikong di Komplek Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, 28 April 2022. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah pekerja migran Indonesia dieksploitasi majikan di Malaysia karena tak berdokumen.

  • Pemerintah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

  • Hanya 352 ribu dari 1,5 juta pekerja migran Indonesia di Malaysia yang memiliki dokumen lengkap.

MENJEJAK Johor, Malaysia, pada awal 2019, Sumarni hanya menggunakan visa turis. Perempuan asal Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, itu berniat menjadi pekerja migran Indonesia meski tak berbekal dokumen lengkap. “Ada perusahaan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga,” kata Sumarni saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Juli lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Stefanus Teguh Edi Pramono

Stefanus Teguh Edi Pramono

Bekerja di Tempo sejak November 2005, alumni IISIP Jakarta ini menjadi Redaktur Pelaksana Politik dan Hukum. Pernah meliput perang di Suriah dan terlibat dalam sejumlah investigasi lintas negara seperti perdagangan manusia dan Panama Papers. Meraih Kate Webb Prize 2013, penghargaan untuk jurnalis di daerah konflik, serta Adinegoro 2016 dan 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus