Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Bukan pegawai negeri

Menurut UU kepegawaian no. 8/74 pasal 1 (a), pegawai negeri harus diangkat dan digaji oleh pemerintah. Notaris tidak dapat dikenai pasal 415 KUHP krn bukan pegawai negeri, walau diangkat pemerintah

18 Januari 1992 | 00.00 WIB

Bukan pegawai negeri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus