Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGANGKATAN Hanif Faisol Nurofiq sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyisakan banyak pertanyaan. Bukan hanya seputar proses seleksi, juga berkaitan dengan kompetensi dan rekam jejaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal proses seleksi, pertanyaan berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan ketua panitia seleksi, Sarwono Kusumaatmadja. Rezal Ashari Kusumaatmadja, anak sulung mantan Menteri Lingkungan Hidup itu, penasaran bagaimana tanda tangan ayahnya bisa tertera pada surat bertanggal 17 Mei 2023 yang mengusulkan Hanif sebagai salah satu calon Dirjen Planologi. Sebab, ketika surat itu terbit, Sarwono sedang terbaring lemah karena kanker paru-paru di ruang rawat Adventist Hospital di Penang, Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rezal dan keluarganya tahu persis Sarwono tak pernah menandatangani surat penting apa pun selama dirawat hingga wafat pada 26 Mei lalu. Karena itu, curiga ada yang memalsukan tanda tangan ayahnya, Rezal pun melayangkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sayangnya, sejauh ini keluarga Sarwono belum mendapat penjelasan terang.
Jikapun Sarwono memberikan persetujuan tanda tangan keringnya dipakai untuk mengesahkan sebuah dokumen penting, tanda tangan elektronik belum diatur secara hukum. Apalagi tanda tangan itu dibubuhkan Sarwono untuk dokumen lain, bukan surat penetapan calon pejabat eselon I. Segenting apa penetapan calon pejabat eselon I hingga harus memakai tanda tangan ketua panitia seleksi yang sedang sakit? Selama ini, Menteri Siti Nurbaya acap menunjuk pejabat eselon I lain menjadi pelaksana tugas jabatan yang kosong.
Selain soal tanda tangan, pertanyaan berikutnya soal kompetensi Hanif. Nilai Hanif dalam ujian membuat proposal kebijakan ringkas (policy brief) sangat rendah. Ia menempati urutan kelima dari enam calon yang lolos. Toh, dalam surat Sarwono, nama Hanif naik menjadi calon nomor satu, menyisihkan dua calon dengan nilai paling tinggi. Panitia seleksi boleh saja berdalih Hanif memperoleh nilai tinggi dalam tes lain sehingga memilihnya.
Pertanyaan yang tak kalah penting menyangkut rekam jejak Hanif. Karier birokratnya cepat melejit, dari kepala dinas kehutanan kabupaten, lalu provinsi, kemudian menjadi Sekretaris Dirjen Planologi pada 2020. Selama menjabat kepala dinas kehutanan, Hanif ditengarai dekat dengan sejumlah pengusaha, termasuk Andi Syamsuddin Irsyad atau Haji Isam—pengusaha tambang batu bara dan kelapa sawit yang menjadi Wakil Bendahara Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden 2019.
Baca artikel:
- Dugaan Pemalsuan Sarwono Kusumaatmadja dalam Pengangkatan Pejabat KLHK
- Profil Dirjen Planologi KLHK yang Baru
Pegiat lingkungan khawatir kedekatan Hanif dengan pengusaha tambang atau perkebunan memicu konflik kepentingan bahkan penyalahgunaan wewenang. Soalnya, sewaktu ia menjadi pejabat Kalimantan Selatan, tak sedikit keputusannya yang menjadi sorotan. Kala itu terjadi pula kriminalisasi terhadap wartawan lokal yang kritis terhadap perubahan kawasan hutan menjadi area tambang dan perkebunan di wilayahnya.
Kekhawatiran itu wajar mengingat wewenang Hanif Faisol Nurofiq sebagai Dirjen Planologi amat strategis. Ia berwenang menetapkan kawasan hutan, alih fungsi, sampai pelepasan area hutan untuk pertambangan atau perkebunan. Karena itu, Menteri Siti Nurbaya semestinya tak mengabaikan proses seleksi janggal, kompetensi, dan hubungannya dengan pengusaha.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK"