Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ATURAN tentang perdagangan karbon yang lama terbengkalai sebaiknya disusun dengan prinsip keadilan. Di tengah kerentanan lingkungan akibat Undang-Undang Cipta Kerja, pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon membuka kembali peluang Indonesia turut dalam percaturan mitigasi pemanasan global.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo