Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMBERIAN gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) secara serampangan kepada orang-orang yang tidak patut adalah aib besar dunia pendidikan tinggi Indonesia. Gelar akademik itu semestinya dianugerahkan kepada orang-orang yang berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Nyatanya, gelar itu diobral untuk pejabat negara, pengusaha kakap, atau politikus yang sedang memegang posisi penting.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo