Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KOMISI Pemberantasan Korupsi tidak boleh menghentikan penyidikan kasus korupsi proyek bantuan sosial (bansos) hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Kesaksian para pelaku dan bukti-bukti lain menunjukkan bahwa Juliari tidak menikmati sendiri fulus ratusan miliar rupiah hasil korupsinya. Ada indikasi kuat sejumlah fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ikut menyalurkan duit haram itu untuk pemenangan beberapa calon dalam pemilihan kepala daerah yang baru usai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo