Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) tidak sepatutnya masuk ke ranah privat semacam ibadah masyarakat. Surat edaran tentang pelaksanaan siaran selama Ramadan yang dikeluarkan lembaga itu kebablasan karena seolah-olah mengatur perilaku dan ibadah masyarakat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo