Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Ketua DPR Bebas Korupsi

Penyelenggara negara, termasuk Ketua Dewan, harus tak pernah tersentuh kasus korupsi. Setya Novanto tak layak duduk di kursi DPR-1.

25 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 akan dicatat sebagai legislator paling tidak produktif sepanjang era reformasi. Empat tahun pertama di Senayan, target penyelesaian undang-undang yang mereka canangkan meleset jauh. Tahun lalu, misalnya, DPR hanya menyelesaikan 16 dari rencana 75 undang-undang. Tahun ini, ketika separuh anggota DPR sibuk berkampanye, hampir pasti sasaran tak akan terpenuhi lagi.

Patut disesalkan, kelambanan pembuatan legislasi itu berbanding terbalik dengan "produktivitas" berkorupsi-ria. Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tahun lalu menemukan anggota DPR periode 2009-2014 paling banyak terindikasi korupsi dan pencucian uang. Data Komisi Pemberantasan Korupsi menguatkan itu. Sejak 2007, sudah 74 anggota DPR terlibat kasus korupsi dan 40 di antaranya pada kurun 2010-2012.

Anggota DPR hasil pemilihan umum legislatif 2014 semestinya tidak mengulangi dua warisan buruk itu, kendati masih banyak muka lama bertahan di sana. Janji kampanye semua anggota DPR untuk tidak korup tak boleh berhenti pada pidato. Menjadi "sparring partner" pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang bertekad memberantas korupsi, DPR tidak semestinya berada pada arah berlawanan.

Karena itu, Ketua DPR periode 2014-2019 mesti tokoh yang paling berkomitmen mendorong pembasmian pencurian uang negara. Anggota DPR perlu memilih seorang pemimpin yang merupakan "sapu yang bersih", tokoh tanpa catatan buruk korupsi di masa lalu.

Kursi Ketua DPR sekarang harus diperebutkan lewat mekanisme pemilihan. Setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), posisi Ketua DPR tidak otomatis menjadi jatah pemenang pemilu legislatif. Seandainya barisan penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak tercerai-berai setelah kalah dalam pemilu presiden, koalisi yang menguasai lebih banyak kursi DPR itu punya kans lebih besar merebut jabatan Ketua DPR. Dalam hal ini, koalisi itu memberikan mandat kepada Partai Golkar untuk mengajukan kandidat Ketua DPR.

Kita patut prihatin, besar kemungkinan Partai Golkar mengusung Setya Novanto, 59 tahun. Padahal Bendahara Umum Partai Golkar yang sudah empat periode menjadi anggota DPR itu sudah lama "akrab" dengan berbagai kasus. Pedagang yang melaju ke pentas politik setelah menerbitkan buku Manajemen Soeharto ini pada 1999 ditetapkan sebagai tersangka kasus cessie piutang Bank Bali senilai Rp 3 triliun. Sejumlah orang menjadi tersangka dan masuk bui, tapi tidak bagi Setya Novanto.

Empat tahun kemudian, Setya disebut tersangkut penyelundupan beras Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Ia sempat diperiksa kejaksaan pada 2006. Akibat kegiatan sejumlah perusahaan miliknya, pada 2005, Setya diperiksa penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus impor limbah beracun dan berbahaya. Karena diduga terlibat pencairan dana Pekan Olahraga Nasional 2012, Setya diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Masih ada dua kasus besar yang ditengarai menyeret Setya: kasus proyek e-KTP dan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Namun, sampai sejauh ini, Setya membantah terlibat dalam sejumlah kasus itu.

Dengan tetap menyorongkan Setya Novanto, Partai Golkar mengambil risiko politik besar. Selain bisa dituduh tak punya niat memberantas korupsi, terutama korupsi di DPR, partai itu akan dianggap miskin kader yang "bersih" rekam jejaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus