Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CALON independen dipastikan tidak bisa ikut bertanding dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun ini. Pendaftaran calon sudah ditutup. Hanya dua pasang calon yang terdaftar-Fauzi Bowo dan Prijanto serta Adang Daradjatun dan Dani Anwar. Uji materi Undang-Undang Pemerintahan Daerah oleh Mahkamah Konstitusi belum juga rampung. Padahal uji materi itu diharapkan membuka ruang bagi calon nonpartai untuk bisa ikut dipilih. Tentang ini, ada maslahat dan banyak mudarat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo