Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Pangkas Birokrasi tanpa Kompromi

Pemerintah menyiapkan paket ekonomi baru untuk menggenjot pertumbuhan. Tanpa pembenahan birokrasi, hasilnya sia-sia.

11 Juni 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAKET ekonomi baru memang diperlukan pemerintah untuk menggenjot sektor riil atau sektor usaha yang masih loyo. Tapi rencana bagus itu saja tidak cukup. Pemerintah perlu langkah drastis untuk memangkas birokrasi pengurusan izin usaha. Tindakan itu penting untuk memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, yang kalah menarik dibanding negara lain di Asia.

Kebijakan baru nanti sesungguhnya kelanjutan dari tiga paket yang dikeluarkan tahun lalu: perbaikan iklim investasi, infrastruktur, dan sektor keuangan, ditambah satu bidang baru, yaitu pemberdayaan usaha mikro dan kecil-menengah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani instruksi presiden yang mengatur paket ini.

Perbaikan iklim investasi memang sangat mendesak. Sebab, tanpa kucuran modal baru dari swasta lokal dan asing, sulit mengharapkan ekonomi Indonesia bergerak lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi 6 persen pada kuartal pertama tahun ini—dibanding kuartal yang sama tahun lalu—merupakan pencapaian yang tergolong tertinggi di dunia, hanya di bawah Cina, India, dan Vietnam. Tapi, untuk bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, dibutuhkan pertumbuhan paling sedikit 6,6 persen per tahun.

Banyak kalangan menilai, masih terpuruknya sektor riil merupakan biang keladi penghambat pertumbuhan. Pernyataan ini sesungguhnya tak sepenuhnya benar. Sebab, pertumbuhan sektor usaha bidang jasa (non-tradable)—seperti pengangkutan, keuangan, komunikasi, konstruksi, dan jasa-jasa di luar industri—terbilang tinggi: 8,3 persen.

Pernyataan itu lebih tepat ditujukan ke sektor barang (tradable) yang berkaitan dengan ekspor-impor, yaitu agrokultur, pertambangan, dan manufaktur. Meski sektor ini sudah mulai pulih, pertumbuhannya hanya separuh sektor jasa. Padahal sumbangan kedua sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) hampir berimbang. Bahkan sebagian besar nafkah penduduk Indonesia datang dari sektor barang ini. Penyerapan tenaga kerja juga lebih bergantung pada sektor ini.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada manufaktur, sebagai penyumbang lebih dari setengah bagian sektor tradable terhadap PDB. Perkembangan bisnis manufaktur masih lamban, akibat seretnya investasi baru di bisnis itu. Beberapa perusahaan bahkan hijrah ke luar negeri. Itu menandakan daya kompetisi manufaktur Indonesia merosot. Penyebabnya, antara lain, iklim bisnis di dalam negeri masih kurang menarik.

Penyakit lama yang tak kunjung sembuh: rantai birokrasi izin usaha terlalu panjang. Akibatnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam laporan Bank Dunia bertajuk Doing Business 2007, posisi Indonesia merosot empat tingkat ke urutan 135 dari 175 negara yang disurvei dalam hal kemudahan berbisnis—meski dinilai ada perbaikan dalam proses pendirian usaha. Di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia lebih rendah daripada Singapura, yang menempati urutan pertama, Thailand, Malaysia, Papua Nugini, Vietnam, dan Filipina.

Dalam hal izin usaha, Indonesia memang baru berhasil memangkas waktu pengurusan dari 155 hari menjadi 97 hari—hampir sama dengan Timor Leste. Padahal di Malaysia dan Thailand cuma sekitar 30 hari. Singapura hanya butuh enam hari. Karena itu, dalam paket ekonomi baru nanti, pemerintah perlu memprioritaskan pembenahan birokrasi. Itu berarti praktek korupsi dalam mengurus izin usaha, yang sudah bagaikan ”kanker stadium tiga”, mesti dibabat habis. Hanya itulah cara meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus