Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DALAM sebuah diskusi yang hangat pada suatu sore di kantor Imparsial, Munir (1965-2004) pernah mengatakan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bagian penting dalam usaha meningkatkan profesionalisme militer di Indonesia. Jika kesejahteraan prajurit meningkat, diharapkan militer bisa berfokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Waktu itu, para pegiat masyarakat sipil tengah sibuk menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo