Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Desain penyelesaian sawit di kawasan hutan sarat korupsi.
Aturan dan pembentukan satuan tugas untuk menyelesaikannya menyediakan celah korupsi.
Pengusutan dugaan korupsi tata kelola sawit menjadi bukti skema UU Cipta Kerja cacat prosedur.
KEJAKSAAN Agung menetapkan pejabat eselon I dan II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai tersangka korupsi tata kelola sawit di kawasan hutan. Pengusutan oleh kejaksaan ini diduga sudah lama sejak Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020. Desain dan pelaksanaan menyelesaikan perkebunan sawit serta pelbagai jenis usaha ilegal di kawasan hutan menyediakan banyak celah korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo