Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Kriminalisasi Pers, Itu Soalnya

Surat Edaran MA harus menjadi pegangan hakim dalam perkara pers. Belum mencegah kriminalisasi pers.

19 Januari 2009 | 00.00 WIB

Kriminalisasi Pers, Itu Soalnya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM memuaskan, tapi bolehlah Surat Edaran Mahkamah Agung kepada semua ketua pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pekan lalu disebut sebagai kemajuan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan. Mahkamah Agung memberikan petunjuk agar pengadilan mengundang saksi ahli dari Dewan Pers dalam menangani perkara pers. Dewan Pers, yang pembentukannya diwajibkan Undang-Undang Pers Nomor 40/1999, memang memiliki anggota yang sangat memahami seluk beluk pers.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus