Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Lemak-lemak Label Halal

Negara mengambil alih penerbitan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Masih menyisakan kewenangan yang menentukan.

26 Maret 2022 | 00.00 WIB

Lemak-lemak Label Halal
Perbesar
Lemak-lemak Label Halal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGURANGAN peran Majelis Ulama Indonesia dalam proses sertifikasi halal produk boleh disebut sebagai “kentang”: kena tanggung. MUI masih menentukan terbit atau tidaknya sertifikasi halal melalui pemberian fatwa. Karena sertifikasi halal diwajibkan negara, semestinya tidak ada lembaga nonpemerintah yang memonopoli prosesnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus