Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPUTUSAN DPR yang melarang narapidana menjadi calon anggota legislatif patut disokong. Narapidana, terutama koruptor, sejatinya memang tak layak ”mewakili” rakyat dalam lembaga legislatif. Perkecualian diberikan kepada bekas narapidana politik atau mereka yang dihukum karena tindak pidana ringan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo