Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Matematika konstitusi indonesia

Konstitusional & inkonstitusional oleh pejabat ditafsirkan secara berbeda. tergantung kapan, untuk apa & buat siapa norma itu berlaku. norma yang sama, bisa dianggap konstitusional maupun inkonstitusional.

28 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGIKUTI adu pernyataan politik akhir-akhir ini, bisa menarik tetapi bisa juga membingungkan. Terutama bagi mereka yang masih punya sisa-sisa logika. Bung Ignas Kleden (TEMPO, Th. VII No. 45) yang ahli bahasa pun dibikin kabur oleh hamburan banyak kata serba terselubung, serba tersarnar. Beberapa ungkapan pernyataan itu bisa bermakna apa saja. Saya yang senang matematika, mencoba menelusuri nalar pernyataan politik itu melalui logika matematika. Ambillah contoh soal Konstitusionil dan Inkonstitusionil. Logikanya, apa yang inkonstitusionil itu ialah segala tindakan yang dilarang oleh konstitusi. Dan apa yang konstitusionil tentulah segala tindakan yang dibenarkan konstitusi. Konstitusi kita jelas, Undang-Undang Dasar 1945. Banyaknya pasal cuma 37. Rumusannya bagus, memakai bahasa sederhana dan mudah difahami. Sehingga membeberkan logika konstitusi kita ini, teoritis tidaklah sulit benar. Teorinya Teoritis, apa yang disebut konstitusionil (disingkat K) ialah suatu himpunan, unsur-unsurnya terdiri dari aturan-aturan yang terdapat dan atau tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Unsur-unsur lain yang terdiri dari semua aturan yang tidak terdapat dan atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 disebut bukan konstitusionil (disingkat K, dibaca: bukan K). Sederhana bukan? Apalagi bila digambar dengan diagram Venn seperti di bawah ini. Unsur-unsur (aturan) yang terdapat dalam himpunan K yang konstitusionil) antara lain: MPR memilih Presiden Kedaulatan di tangan rakyat Hak Milik mempunyai fungsi sosial Perekonomian disusun atas dasar usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan lain-lain isi yang tersurat dan tersirat dalam pasal-pasal UUD 45. Unsur-unsur_aturan) yang terdapat dalam himpunan komplementer K (yang tidak konstitusionil) antara lain misalnya Presiden memilih MPR Rakyat di tangan kedaulatan Kegiatan sosial mempunyai fungsi hak milik Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar keluarga dan lain-lain yang aneh-aneh, yang tidak cocok dengan konstitusi. Nah, mestinya kan jelas memisahkan mana yang konstitusionil dan mana yang tidak konstitusionil. Prakteknya Tetapi prakteknya, pengertian konstitusionil dan inkonstitusionil yang tcrungkap dan pernyataan akhir-akhir ini, bila diteliti unsur-unsur (aturan) yang dimaksudkan, ternyata tidak sama dengan gambaran teoritis di atas. "Konstitusionil" (disingkat K) ialah suatu himpunan yang unsur-unsurnya terdiri dari norma-norma yang menurut tafsir si empunya cerita, sesuai dengan UUD 1945. Sedang "Inkonstitusionil" (disingkat "I") ialah suatu himpunan yang unsur-unsurnya terdiri dari norma-norma yang menurut tafsir si empunya cerita, tidak sesuai denan UUD 1945. Repotnya, yang namanya "tasir si empunya cerita" ini untuk suatu bunyi pasal bisa lain-lain. Tergantung waktu, kepentingan dan buat siapa norma itu dikenakan. Sehingga sebagai pengamat, kita merasakan adanya norma-norma yang bisa dibilang konstitusionil tetapi bisa pula dibilang inkonstitusionil. Tergantung kapan, untuk apa dan buat siapa norma itu dianggap berlaku. Gambar kedua himpunan "K" dan "I" itu dalam diagram Venn ialah sebagai berikut: Nah, di sinilah - daerah yang bergaris itu!--letak "daerah sengketa" tentang konstitusionil atau tidak konstitusionilnya suatu tindakan, diukur dengan maksud dan tafsir si empunya cerita itu. Karena itu unsur-unsur aturan tentang kaos oblong, poster, usul calon Presiden, Lembaga Kopkamtib, pawai alegoris, konsesi kawasan laut dan konsesi hutan dan pungutan-pungutannya, nuwun sewu termasuk "daerah sengketa" yang bergaris itu!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus