Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berita di sebuah harian nasional tertanggal 9 Juli 2004 membuat saya terkejut. Dalam berita itu disebutkan bahwa suatu majelis hakim diperiksa atas perintah lisan dari Ketua Mahkamah Agung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan setelah majelis tersebut memutuskan lepas dari tuntutan seorang terdakwa. Berita itu juga menyebut adanya instruksi Mahkamah Agung bahwa perkara yang menarik perhatian masyarakat perlu dikonsultasikan dengan atasan hakim terlebih dahulu. Juga digambarkan bahwa selama pemeriksaan, para anggota majelis hakim diisolasi di ruang perpustakaan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang dikunci dari luar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo