Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PERNIKAHAN dua insan yang saling mencintai tentu tidak boleh dihalangi. Tapi, tatkala berpotensi memicu konflik kepentingan atau perselingkuhan jabatan publik, akad nikah yang secara hukum legal itu seharusnya dihindari. Demi menjaga amanah jabatan itulah pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, seharusnya tidak terjadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo