Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah ingin melantik anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
Masa jabatan anggota Dewan Komisioner yang lama belum habis.
Intervensi pemerintah mengancam independensi OJK.
PEMERINTAH tidak boleh asal meminta Mahkamah Agung buru-buru melantik komisioner terpilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain menunjukkan buruknya tata kelola birokrasi kita, langkah itu bisa menodai independensi lembaga pengawas industri keuangan dan perbankan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo