Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Jalan Terjal Perlindungan Buruh Migran

Syarat baru dalam perpanjangan kontrak buruh migran menuai polemik. Pemerintah enggan mengubah pola lama bisnis tenaga kerja.

1 Januari 2022 | 00.00 WIB

Jalan Terjal Perlindungan Buruh Migran
Perbesar
Jalan Terjal Perlindungan Buruh Migran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Aturan janggal tentang perpanjangan kontrak buruh migran adalah contoh terbaru rendahnya komitmen pemerintah melindungi mereka.

  • Perlindungan buruh migran selama ini baru sebatas pasal dalam undang-undang, belum terealisasi secara konkret.

  • Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi bawahannya dan memberikan jaminan perlindungan buruh migran secara maksimal.

KISRUH terbaru dalam aturan perpanjangan perjanjian kerja buruh migran hanya satu contoh buruknya perlindungan negara untuk para pekerja migran Indonesia. Alih-alih mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pemerintah malah kerap menjadi aktor utama yang menghambat upaya memenuhi hak-hak buruh migran. Di negeri ini, pelayanan dan perlindungan yang mudah, murah, cepat, dan aman untuk buruh migran tampaknya memang masih sebatas cita-cita.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus