Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Menyetip Status Warga Kelas Dua

DPR mengesahkan undang-undang kewarganegaraan yang baru. Anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran adalah warga negara Indonesia.

17 Juli 2006 | 00.00 WIB

Menyetip Status Warga Kelas Dua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inilah undang-undang yang langsung saja disambut dengan sukacita. Selasa pekan lalu DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan, yang segera disambut dengan gegap-gempita oleh serombong-an perempuan bersuami warga negara asing yang berbondong datang ke DPR. Undang-undang ini mengganti undang-undang lama yang umurnya hampir 50 tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus