Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rotasi 48 perwira di Kepolisian Negara Republik Indonesia pekan lalu menunjukkan meritokrasi bukan patokan utama dalam sistem mutasi pejabat kunci di lembaga penegak hukum itu. Perputaran petinggi Polri dilakukan lebih dengan pertimbangan suka atau tidak suka kepada figur tertentu, bukan atas dasar kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Kesan miring semacam itu tak bisa dihindari karena pergeseran jabatan di kepolisian kali ini memang menyisakan banyak tanda tanya. Yang paling mencolok adalah pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, yang baru lima bulan menempati posisinya. Dia digantikan Inspektur Jenderal Idham Azis, mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang pernah terpental dalam seleksi Wakil Kepala Polri.
Santer beredar kabar bahwa Arief dicopot karena bergesekan dengan bekas teman satu kamarnya di Akademi Kepolisian: Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Dia dinilai kurang loyal kepada atasan karena tak cepat bertindak ketika akhir tahun lalu nama Tito disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan media tentang hasil investigasi IndonesiaLeaks. Liputan bersama sejumlah media itu menemukan nama Tito dalam catatan aliran dana kasus korupsi impor daging dengan tersangka Basuki Hariman. Meski tak ada bukti langsung Tito menerima cipratan uang, laporan itu sempat membuat Markas Besar Polri panas-dingin.
Tak hanya itu. Hubungan Arief dan Tito konon sudah renggang sejak hari pertama Arief menjadi Kepala Bareskrim. Pasalnya, dia terang-terangan menyatakan keberatan terhadap kebijakan Kapolri yang lebih sering membentuk satuan tugas yang bersifat ad hoc untuk mengungkap perkara yang mendapat perhatian publik. Tito memang membentuk satgas beras, satgas gula, dan satgas mafia sepak bola—untuk menyebut beberapa—setiap kali ada kasus besar. Padahal pengusutan semua kasus itu merupakan kewenangan Bareskrim.
Pembentukan satgas yang dikendalikan langsung Kapolri semacam itu tidak cuma merusak struktur organisasi, tapi juga mengindikasikan defisit kepercayaan Tribrata-1 kepada Bareskrim dan jenderal yang memimpinnya. Padahal, tanpa dukungan pucuk pimpinan Polri, mustahil Bareskrim bisa bekerja optimal.
Tito dan jajarannya bisa saja membantah semua indikasi tersebut dan menyebutnya spekulasi belaka. Namun, satu hal yang tak bisa dimungkiri, mutasi dan promosi di lingkungan Polri selama ini berlangsung dengan amat tertutup. Para perwira polisi sendiri bahkan tak pernah tahu apa kriteria atau indikator penilaian yang membuatnya dimutasi atau mendapat promosi. Semua itu tak pernah diumumkan kepada publik. Tak aneh, dengan mekanisme yang demikian gelap, kedekatan dan loyalitas kepada atasan jadi lebih menentukan.
Ke depan, sistem penjenjangan karier di Polri amat mendesak untuk dibenahi. Jika Kapolri benar-benar ingin memperbaiki lembaganya menjadi penegak hukum yang profesional, modern, dan tepercaya, sistem mutasi dan promosi mutlak diperbaiki. Pergantian perwira harus merujuk pada rapor mereka, yang meliputi rekam jejak pendidikan dan pelatihan, prestasi selama penugasan, kepatuhan kepada aturan hukum, serta perilaku bersih dari korupsi.
Tanpa penerapan meritokrasi yang sejati dalam sistem pengelolaan sumber daya manusia Polri, friksi internal, intrik, dan klik akan selalu mewarnai organisasi Korps Bhayangkara. Kondisi semacam itu jelas tak akan membantu polisi menjadi lembaga penegak hukum yang bersih dan disegani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo