Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Minyak Dulu, Batu Bara Menunggu

Tumpang-tindih lahan garapan Pertamina dan Adaro mudah solusinya. Menteri Energi berpegang pada undang-undang.

9 September 2013 | 00.00 WIB

Minyak Dulu, Batu Bara Menunggu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral wajib menyelesaikan perselisihan Pertamina dan PT Adaro Energy di Lapangan Tapian Timur, Blok Tanjung, Kalimantan Selatan. Pegangan Kementerian dalam bertindak sesungguhnya gamblang diatur Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara: memihak kepentingan bangsa. Konsumsi minyak Indonesia jauh melebihi produksi dalam negeri, maka Kementerian semestinya membela setiap usaha meningkatkan produksi minyak nasional. Penambangan batu bara bisa menunggu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus