Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ambang batas pengusaha kena pajak turun, dari yang beromzet Rp 4,8 miliar menjadi Rp 600 juta.
Banyak UMKM yang akan terkena kebijakan pajak baru ini.
Kebijakan ini tidak mencerminkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM.
Haryo Kuncoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta dan Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo